Tarif Tol Naik Berjamaah, Garuda Siap Ambil Untung!

SHARE  

(foto: garuda-indonesia.com) Foto: garuda-indonesia.com

Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah mengumumkan bakal menaikkan tarif tol jelang momen Ramadan dan Idul Fitri. Kebijakan ini berpotensi membawa berkah bagi maskapai penerbangan karena ada potensi perpindahan transportasi mudik masyarakat dari jalur darat menjadi jalur udara.

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun tidak menampik bahwa potensi perpindahan tersebut kemungkinan besar bakal terjadi. Pasalnya masyarakat bakal memilih transportasi yang lebih murah dalam mudik.

“Yang saya tahu persis, Jakarta-Semarang naik mobil itu sempat lebih murah dibanding pesawat, sekarang dengan tarif tol naik, naik mobil lebih mahal,” kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/3/24).

Baca: Bareng Japek-MBZ, Tarif 5 Gerbang Tol Makassar Naik per 9 Maret

Sebelum ada kenaikan, tarif semua rute tol sepanjang Jakarta-Semarang untuk golongan I mobil berada di angka Rp 410.000, dengan tarif termahal saat melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yakni sebesar Rp 115.000.

Namun, salah satu tol yakni Jakarta-Cikampek sudah mengumumkan kenaikan harga sehingga bakal membuat biaya tol menjadi lebih mahal. Dampaknya penerbangan menuju tempat ini pun bakal naik dan semakin terlihat mendekati waktu mudik dan tahun baru.

“Positif ke Semarang, angkanya kenaikannya belum pasti tapi bakal naik,” kata Irfan.

Baca: Usai Ditinggal Konglomerat, Nasib Tol Terpanjang di RI Masih Begini

Sebelumnya, Jasamarga Transjawa Tol, pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek bakal menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Kenaikan tarif tol kali ini cukup signifikan untuk beberapa ruas.

Misalnya tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000. Pada tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama menjadi Rp 27.000. Artinya ada kenaikan tajam sebesar Rp 7.000 atau sebesar 35%.

Bukan hanya golongan I, namun juga golongan II hingga IV seperti truk juga mengalami kenaikan tarif. Golongan II dan III dari Rp30.000 menjadi Rp 40.500, kemudian Golongan IV dan V dari Rp40.000 https://pembangkitkuku.com/menjadi Rp 54.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*