Ada Rancangan UU yang Bikin Pengemudi Taksi Online ‘Nangis’

Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) berharap regulator yang terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk bisa mengikutsertakan banyak pihak, termasuk mereka dalam pembahasan regulasi ini. Pasalnya, RUU DKJ bakal berdampak besar pada kehidupan banyak driver online terutama soal rencana tarif parkir di Jakarta makin mahal.

“Tentu saja, harapannya bisa diajak ikut terlibat pembahasan karena regulasi ini kan bakal sangat berdampak pada driver online,” kata Ketum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/12/23).

Langkah regulator dalam melibatkan pihak-pihak terkait dirasa sangat minim. Ia berkaca pada kasus sebelumnya yakni dalam Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar beberapa waktu lalu. Kala itu, pengemudi online baru terlibat setelah adanya penolakan masif.

“Wah nggak pernah, sebagai contoh pada saat sosialisasi ERP, kita sampai demo, setelah itu baru kami beberapa Organisasi dan Komunitas diundang Kadishub DKI pada saat itu,” sebut Taha.

Munculnya RUU DKJ bakal makin mencekik pengemudi online karena saat ini juga sudah tercekik tarif aplikasi yang sangat murah, ditambah kenaikan tarif parkir.

“Lalu ketika harus masuk area parkir titik jemput terkadang penumpang enggan mengganti biaya parkir,” ujar Taha.

Salah seorang pengemudi taksi Online yakni Budi Z Akbar mengaku keberatan dengan rencana pemerintah dalam RUU DKJ ini, pasalnya dalam hal parkir banyak customer yang enggan menanggung biayanya.

“Saya berbicara sebagai driver sangat memberatkan, dengan adanya kenaikan tersebut. Dengan tarif dari aplikasi yang tak kunjung naik sesuai dengan tuntutan para driver ditambah potongan yang sangat tinggi. Ditambah lagi dengan lahan parkir yang terbatas, dan belum tentu para penumpang yang kita jemput mau membayar, sangat-sangat memberatkan,” katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/12/23) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*