JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyampaikan, autopsi terhadap jenazah 4 anak yang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah selesai dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian.
Hariyanto mengatakan tim dokter forensik tidak menemukan adanya luka tusuk di tubuh keempat anak. Akan tetapi, terdapat luka lebam yang mencurigakan di mulut dan hidung korban.
“Tidak ada luka tusuk, hanya didapatkan kecurigaan adanya lebam pada daerah mulut dan hidung. Kenapa kecurigaan? Karena lebam ini bersama dengan proses pembusukan itu tidak begitu jelas,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Ibu dari 4 Anak di Jagakarsa Belum Tahu Anaknya Meninggal, Masih Dirawat di RS Usai Alami KDRT
Untuk mengetahui penyebab kematian 4 anak di Jagakarsa, tim lantas melakukan pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan DNA, dan pemeriksaan toksikologi.
Pemeriksaan histopatologi dilakukan dengan mengambil sampel jaringan tubuh dari jenazah untuk mengetahui kelainan sel atau jaringan yang menyebabkan kematian.
Adapun pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui apakah kematian keempat anak tersebut disebabkan racun atau bukan.
Lebih lanjut, Hariyanto mengatakan pihaknya memperkirakan keempat bocah tersebut telah meninggal dunia 3-5 hari sebelum ditemukan.
“Mayat tersebut dalam kondisi yang sudah membusuk, artinya diperkirakan kematiannya 3-5 hari sebelum kita datang ke TKP (tempat kejadian perkara),” katanya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan empat jasad anak yang terkunci di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa pada Rabu (6/12/2023) sore.
Baca Juga: Kriminolog UI Nilai Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Bisa Dicegah jika Polisi Respons Cepat KDRT Suami
Mereka adalah VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) yang ditemukan dalam kondisi berjejer di atas kasur dengan anak termuda diletakkan di dekat dinding.
P, ayah korban yang diduga menjadi terduga pelaku, ditemukan terkapar di kamar mandi dan diduga melakukan percobaan bunuh diri.
P yang semula dirawat di Rumah Sakit Umum Aulia Jagakarsa, kini telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.
Sementara istri P, D, yang diduga mengalami luka di kepala akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan P, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.