Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah untuk serius dalam menggarap produksi bioetanol, khususnya yang berasal dari tetes tebu atau molase sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, peluang untuk menggarap bioetanol yang berasal dari tebu sangat besar di Indonesia. Dengan begitu, apabila pemerintah serius untuk menggarap bioetanol, maka akan membantu Indonesia untuk bertransisi ke sumber energi yang lebih bersih.
“Pemerintah kalau melihat ini peluang, ini kan juga harus dilihat sebagai peluang bagi pemerintah juga, di mana mungkin BBM fosil suatu saat nanti, mungkin tahun 2030, 2035 ini sudah (bertransisi), atau karena kebijakan, maka tidak boleh menggunakan lagi BBM yang dari fosil,” jelas Soemitro kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Jumat (8/12/2023).
Dengan demikian, Soemitro mengatakan pemerintah harus serius karena Indonesia memiliki potensi besar dalam menanam tebu sebagai salah satu sumber untuk membuat bioetanol.
“Maka kita harus serius ini mengerjakan, kita ini punya potensi untuk nanam tebu itu seluas berapa di mana,” tambah dia.
Selain itu, dia juga mengatakan proses pengolahan tebu menjadi campuran BBM tidak akan mengganggu produksi gula untuk pangan, yakni dengan memanfaatkan tetes tebu atau molase yang dihasilkan melalui produk samping atau produk sisa tebu.
“Memang betul kalau kita menggunakan molase untuk BBM, tidak akan mengganggu produksi gula kita karena yang digunakan adalah produk samping,” bebernya.
Dia menilai kebutuhan untuk bisa memenuhi produksi bioetanol di Indonesia tidak terlalu besar. Dengan begitu, dia mengatakan Indonesia harus serius dalam memenuhi kebutuhan bioetanol di dalam negeri.
“Kita baru bisa memproduksi 40 ribu kilo liter (kl) bioetanol ya untuk energi BBM ini, prosentasenya memang sangat kecil dari kebutuhan BBM total di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, mestinya kita harus serius. Serius mengerjakan ini agar kita betul-betul bisa mencapai green energy pada tahun tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.