Lawan Uni Eropa Soal Baja Nirkarat, Indonesia Bisa Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Khusus Menteri Perdagangan Stafsus Mendag Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan adanya gugatan RI ke Uni Eropa terkait produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF) di WTO.

Indonesia menilai gugatan terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ini tidak adil karena tuduhan terhadap adanya subsidi Pemerintah China atas pabrik baja yang beroperasi di Indonesia belum bisa dibuktikan.

Langkah hukum ini dilakukan pemerintah untuk melindungi produsen di Indonesia karena berimbas terhadap kinerja ekspor RI. Saat ini Pemerintah RI juga tengah menyelesaikan negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sehingga persoalan Baja Nirkarat ini.

Seperti apa strategi melawan Uni Eropa terkait Antidumping Baja Nirkarat? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 07/12/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*