Foto: KOMISI III DPR RI RAPAT KERJA DENGAN MENKO POLHUKAM, MENTERI KEUANGAN DAN PPATK
Dalam acara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislatif yang telah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp 195,87 miliar.
Meski begitu, Ivan mengatakan, pertemuan dengan Mahfud itu bukan dalam rangka membahas secara khusus apa yang ia sampaikan pada Rabu itu. Melainkan agenda untuk membahas perkembangan Satgas 349 yang habis masa tugasnya pada Desember 2024. Satgas 349 ialah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Kemarin kebetulan, ini secara kebetulan adalah hari, tanggal, di mana kami dijadwalkan untuk melakukan pembahasan atau menerima laporan Satgas 349, karena satgas 349 habis di bulan Desember,” kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023, dikutip Jumat (12/1/2024).
“Nah kemarin baru ketemu waktunya, diagendakan dan kami bertemu dengan Prof Mahfud Md,” tegas Ivan.
Dalam pertemuan itu, Ivan mengatakan bahwa PPATK melaporkan terkait perkembangan Satgas 349 kepada Mahfud, adapun khusus terkait pembahasan terkait transaksi janggal caleg ataupun parpol, termasuk selama masa kampanye Pemilu 2024 tidak ada pembahasan detail. “Mengenai ini kami tidak melaporkan secara detail, kami hanya menyampaikan press conference terkait kinerja PPATK 2023,” ucap Ivan.
Meski begitu, Ivan juga memberikan masukan terhadap PPATK saat itu. Masukannya berupa dorongan kepada PPATK supaya terus bekerja secara profesional dan objektif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Terkait politik benar beliau mengatakan profesional dan objektif saja, tidak terpengaruh dengan kepentingan politik, pokoknya semua jika ada datanya ditangani saja dengan baik, beliau percaya dengan kami semua bahwa PPATK akan profesional terkait hal tersebut,” ujarnya.
Selain dengan Mahfud, Ivan memastikan, PPATK juga terus menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR serta KPU maupun Bawaslu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu jujur dan adil, serta terbebas dari tindak pidana pencucian yang memanfaatkan kontestasi Pemilu.
“PPATK tidak terkait substansi politiknya, tapi bertanggung jawab atas upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal yang terkait dengan kontestasi politik ini,” tegas Ivan.https://pembangkitkuku.com/wp-admin/index.php