PIDIE, KOMPAS.TV – Polres Pidie mengungkap agen yang menyelundupkan warga etnis Rohingya memperoleh keuntungan mencapai Rp3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan agen penyelundup tersebut mengenakan tarif berbeda-beda kepada para imigran Rohingya tersebut.
Rinciannya, kata Imam, untuk anak-anak dikenakan biaya 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta. Sedangkan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp14 juta.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Buka Opsi Pulau Galang di Batam Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar,,” kata Imam Asfali di Pidie pada Kamis (7/12/2023).
Imam menuturkan, terbongkarnya biaya yang harus dibayarkan pengungsi Rohingya tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar.
Husson diketahui pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762.
Pelaku HM, kata dia, diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pengamanan Laut jadi Opsi Pertama Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya ke Indonesia