PADANG, KOMPAS.TV – Polda Sumatera Barat akan memeriksa pihak Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam Sumatera Barat terkait standar operasional prosedur dan tanggung jawab di pendakian Gunung Marapi.
Polisi akan mengusut syarat dan teknis pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang merupakan tanggung jawab BKSDA Sumbar, termasuk soal sistem pengawasan yang dilakukan BKSDA Sumbar pada pendakian di Gunung Marapi.
Selain BKSDA Sumbar, polisi juga akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengawasan di Gunung Marapi.
Erupsi Gunung Marapi juga merusak satu Stasiun Pemantau Vulkanologi milik PVMBG. Namun PVMB Gunung Marapi mengeklaim hal tersebut tidak akan mengganggu pemantauan aktifitas vulkanologi Marapi karena PVMBG menggunakan multi stasiun yang berjumlah 8 unit.
Rekondisi stasiun pemantauan yang rusak di dekat kawah tersebut baru bisa dilakukan setelah aktivitas Marapi mereda atau saat kondisi sudah aman.
Baca Juga: Pilu, Jenazah Ilham Nanda Bintang Korban Terakhir Gunung Marapi Disambut Isak Tangis Keluarga